Senin, 02 Oktober 2017

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

APA YANG SAYA KETAHUI TENTANG
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN?




Pendidikan Kewarganegaraan menurut saya merupakan pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Pendidikan Kewarganegaran sendiri memuat materi mengenai hukum dan politik yang ada dan berkembang. Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan kita untuk menjadi lebih demokratis, lebih kritis terhadap masalah-masalah yang sedang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri. Tidak hanya teori saja yang diberikan, namun juga memberikan sentuhan moral dan sikap sosial. Menyaring budaya dari luar agar sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yaitu pancasila.

Karena di nilai penting, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi agar menghasikan penerus –penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah kelanjutan dari studi sebelumnya. Di Perguruan Tinggi diajarkan lebih mendetail sampai ke akar-akarnya. Dasar mengapa Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi adalah Pasal 37 ayat (1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Memahami mata kuliah Pendidikan Kewarganegaaraan adalah salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda, khususnya mahasiswa dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan semangat bela negara. Tujuannya adalah untuk memupuk kesadaran cinta tanah air, mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan berawal dari istilah “Civic Education” diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Pendidikan Kewargaan dan akhirnya menjadi Pendidikan Kewarganegaraan. Istilah “Pendidikan Kewarganegaraan” diwakili oleh Azra dan Tim ICCE (Indonesia Center for Civic Education) dari Universitas Islam Negeri Jakarta, sebagai pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi. Penggunaan istilah ”Pendidikan Kewarganegaraan” diwakili oleh Winaputa dkk dari Tim CICED (Center Indonesia for Civic Education), Tim ICCE (2005: 6)

Berikut beberapa pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli:

1.   Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

2.   Menurut Kerr, citizenship or civics education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of education (through schooling, teaching, and learning ) in that preparatory process. (Winataputra dan Budimansyah, 2007: 4). Dari definisi Kerr tersebut dapat dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan dirumuskan secara luas yang mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawab sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.

3.   Menurut Azis Wahab, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan media pengajaran yang meng-Indonesiakan para siswa secara sadar, cerdas, dan penuh tanggung jawab. Karena itu, program PKn memuat konsep-konsep umum ketatanegaraan, politik dan hukum negara, serta teori umum yang lain yang cocok dengan target tersebut (Cholisin, 2000:18).


     Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. 


Hal-hal penting yang dipelajari dalam Pendidikan Kewarganegaraan yaitu:

1. Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan siswa/ mahasiswa untuk mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara sopan santun, jujur, dan demokratis serta ihklas sebagai warga negara terdidik dalam kehidupannya selaku warganegara Republik Indonesia yang bertanggung jawab bersama. Ini merupakan hal yang mendasar dalam pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Tanggung jawab sangat penting dalam proses ini.

2.  Dalam pembelajaran ini dibahas lagi tentang bagaimana kita warga negara untuk ikut dalam berpolitik. Karena akan kepedulian terhadap politik kita bangsa Indonesia. Tanpa kekacauan merupakan hal terpenting dalam menjaring hubungan yang baik antara warga dan pemerintah.

3.   Memberikan pengajaran kepada siswa/ mahasiswa untuk saling memahami sesama warga neraga. Saling tenggang rasa, toleransi dan saling menghormati satu sama lainnya.

4. Memberikan pengetahuan kepada para siswa/ mahasiswa mengenai sistem pemerintahan dan tentang peraturan negara yang berlaku baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Juga untuk membuka kesadaran kita akan pentingnya bela dan cinta tanah air.

           Dari penjelasan di atas dapat di ambil kesimpulan akan pentingnya suatu pendidikan berbangsa dan bernegara agar terciptanya keseibangan antara hak dan kewajiban bagi setiap warga negra dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan berbegara . Dan menjadi suatu penjelasan, bahwa sesuatu hal yang mungkin sebagian besar orang menganggapnya tidak penting pada hakikatnya memiliki peranan yang menentukan kelangsungan hidup kita di masa yang akan datang. 

Semoga tulisan saya ini bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya dan dapat menjadi motivasi bagi kita untuk lebih menjadi warga negara yang baik dan berbudi luhur.


Sumber :






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

You are visitor number :