APA
YANG SAYA KETAHUI TENTANG
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN?
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN?
Pendidikan
Kewarganegaraan menurut saya merupakan pendidikan yang mengingatkan kita akan
pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal
yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng
dari apa yang di harapkan. Pendidikan Kewarganegaran sendiri memuat materi
mengenai hukum dan politik yang ada dan berkembang. Pendidikan Kewarganegaraan
mengajarkan kita untuk menjadi lebih demokratis, lebih kritis terhadap
masalah-masalah yang sedang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri. Tidak
hanya teori saja yang diberikan, namun juga memberikan sentuhan moral dan sikap
sosial. Menyaring budaya dari luar agar sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia
yaitu pancasila.
Karena
di nilai penting, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata
pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi agar menghasikan
penerus –penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa
dan bernegara. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan
Tinggi adalah kelanjutan dari studi sebelumnya. Di Perguruan Tinggi diajarkan
lebih mendetail sampai ke akar-akarnya. Dasar mengapa Pendidikan
Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi adalah Pasal 37 ayat
(1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta
tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Memahami mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaaraan adalah salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat
kebangsaan generasi muda, khususnya mahasiswa dalam menghadapi pengaruh
globalisasi dan mengukuhkan semangat bela negara. Tujuannya adalah untuk
memupuk kesadaran cinta tanah air, mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam
usaha pembelaan negara, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan
Kewarganegaraan berawal dari istilah “Civic Education” diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia menjadi Pendidikan Kewargaan dan akhirnya menjadi Pendidikan
Kewarganegaraan. Istilah “Pendidikan Kewarganegaraan” diwakili oleh Azra dan
Tim ICCE (Indonesia Center for Civic Education) dari Universitas Islam Negeri
Jakarta, sebagai pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi.
Penggunaan istilah ”Pendidikan Kewarganegaraan” diwakili oleh Winaputa dkk dari
Tim CICED (Center Indonesia for Civic Education), Tim ICCE (2005: 6)
Berikut
beberapa pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli:
1. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah mata pelajaran yang
memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan
hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas,
terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
2. Menurut Kerr, citizenship or civics education
is construed broadly to encompass the preparation of young people for their
roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of
education (through schooling, teaching, and learning ) in that preparatory
process. (Winataputra dan Budimansyah, 2007: 4). Dari definisi Kerr tersebut
dapat dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan dirumuskan secara luas yang
mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung
jawab sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di
dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga
negara tersebut.
3. Menurut Azis Wahab, Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) merupakan media pengajaran yang meng-Indonesiakan para
siswa secara sadar, cerdas, dan penuh tanggung jawab. Karena itu, program PKn
memuat konsep-konsep umum ketatanegaraan, politik dan hukum negara, serta teori
umum yang lain yang cocok dengan target tersebut (Cholisin, 2000:18).
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah
untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang
cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta
ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan
mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni. Selain
itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi
luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan
rohani.
Hal-hal penting yang dipelajari dalam Pendidikan
Kewarganegaraan yaitu:
1. Pendidikan
kewarganegaraan mengajarkan siswa/ mahasiswa untuk mampu memahami dan
melaksanakan hak dan kewajiban secara sopan santun, jujur, dan demokratis serta
ihklas sebagai warga negara terdidik dalam kehidupannya selaku warganegara
Republik Indonesia yang bertanggung jawab bersama. Ini merupakan hal yang mendasar
dalam pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Tanggung jawab sangat penting dalam
proses ini.
2. Dalam pembelajaran ini dibahas lagi tentang
bagaimana kita warga negara untuk ikut dalam berpolitik. Karena akan kepedulian
terhadap politik kita bangsa Indonesia. Tanpa kekacauan merupakan hal
terpenting dalam menjaring hubungan yang baik antara warga dan pemerintah.
3. Memberikan pengajaran kepada siswa/ mahasiswa
untuk saling memahami sesama warga neraga. Saling tenggang rasa, toleransi dan
saling menghormati satu sama lainnya.
4. Memberikan
pengetahuan kepada para siswa/ mahasiswa mengenai sistem pemerintahan dan
tentang peraturan negara yang berlaku baik yang tertulis maupun yang tidak
tertulis. Juga untuk membuka kesadaran kita akan pentingnya bela dan cinta
tanah air.
Dari penjelasan di
atas dapat di ambil kesimpulan akan pentingnya suatu pendidikan berbangsa dan
bernegara agar terciptanya keseibangan antara hak dan kewajiban bagi setiap
warga negra dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan berbegara . Dan menjadi
suatu penjelasan, bahwa sesuatu hal yang mungkin sebagian besar orang
menganggapnya tidak penting pada hakikatnya memiliki peranan yang menentukan
kelangsungan hidup kita di masa yang akan datang.
Semoga tulisan
saya ini bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya dan dapat menjadi motivasi
bagi kita untuk lebih menjadi warga negara yang baik dan berbudi luhur.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar